BITUNG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bitung Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara Musnahkan Barang bukti hasil penggeledahan, bertempat di lapangan tengah Lapas Bitung, selasa (19/09/2023)
Untuk memastikan seluruh barang bukti benar-benar dimusnahkan dan tidak tersisa sama sekali proses pemusnahanya disaksikan para warga Binaan dan petugas
Kepala Lapas Kelas IIB Bitung, Syukron Hamdani, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu wujud dalam pemberantasan Handphone, Pungutan liar, Narkoba (Halinar) didalam Lapas.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu upaya kami dalam mendukung Lapas Bitung yang ZERO HALINAR, ” tegas Syukron
Menambahkan, Syukron mengungkapkan bahwa seluruh barang bukti adalah hasil penggeledahan jajaran pengamanan yang berkolabirasi dengan bidang keamanan dan ketertiban periode April - Agustus 2023.
Baca juga:
Yasonna Terpilih Jadi Presiden AALCO Ke-61
|
“Seluruh barang bukti kami kumpulkan menjadi satu yang kemudian kami musnahkan dengan cara dibakar, ” terangnya.
Senada disampaikan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasimin Kamtib), La Jeni, bahwa penggeledahan kamar hunian selalu rutin dilakukan setiap bulannya.
“ Selama beberapa bulan kemarin kami berkoordinasi dan berkolaborasi dengan jajaran pengamanan untuk melakukan penggeledahan di seluruh kamar hunian, ” jelas La Jeni.
Ditambahkan, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Untung A. Zakaria akan terus berkomitmen untuk memberantas HALINAR didalam Lapas Bitung.
“Dengan berpedoman pada 3 Kunci Pemasyarakatan Maju Kami akan terus melakukan upaya deteksi dini, pemberantasan narkoba serta bersinergi dengan APH terkait demi mewujudkan Lapas yang kondusif dan bebas dari halinar, ” tegasnya.(***)